0%
logo header
Jumat, 22 Oktober 2021 22:03

Pemprov Sulsel Dorong UMKM Penuhi Ketentuan SNI

Rizal
Editor : Rizal
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengikuti Sosialisasi BSNI Bina UMKM, secara virtual di Baruga Lounge kantor Gubernur Sulsel, Jumat (22/10/2021).
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengikuti Sosialisasi BSNI Bina UMKM, secara virtual di Baruga Lounge kantor Gubernur Sulsel, Jumat (22/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel terus mendorong agar UMKM memenuhi ketentuan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Apalagi, persaingan pasar saat ini semakin kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, saat menghadiri sosialisasi Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) Bina UMKM, yang berlangsung secara virtual zoom meeting di Baruga Lounge kantor gubernur Sulsel, Jumat (22/10/2021). Iapun menyambut baik acara sosialisasi SNI Bina UMKM ini, agar UMKM di Sulsel siap bersaing di dalam negeri dan pasar global.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan, sejak tahun 2008 telah terjalin kerjasama antara BSN dan Pemprov Sulsel, yang mencakup pertukaran dan silang layanan informasi standardisasi. Antara lain, dalam perumusan standar meliputi usulan standar baru produk unggulan daerah dan partisipasi dalam jajak pendapat penyusunan standar. Kemudian, penerapan standar meliputi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi), industri dan institusi yang akan menerapkan SNI. Riset pasar dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi, serta pelatihan dan promosi standardisasi.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Menurutnya, selama pandemi, pelaku UKM menghadapi sejumlah tantangan. Diantaranya, kesulitan memperoleh modal, kesulitan mengakses modal dari perbankan, hingga kesulitan mendapat bahan baku karena suplai bahan baku berkurang.

“Dengan bantuan dari pemerintah, pelaku UKM bisa mengatasi berbagai tantangan tersebut. Bantuan dari pemerintah diantaranya berupa keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi digital hingga memperluas pasar,” jelasnya.

Ketika pelaku UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital, lanjut Abdul Hayat, maka pasar produknya bisa diperluas ke mancanegara. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong UMKM meningkatkan standar produknya, sehingga bisa diterima di pasar global.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Sepanjang tahun 2020, dukungan penuh diberikan kepada UMKM melalui pendampingan usaha secara online, akses pembiayaan seperti KUR, fasilitasi legalitas badan usaha dan operasional UMKM, akses pasar, penguatan kapasitas SDM serta penyaluran Bantuan Presiden Usaha Mikro,” urainya.

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646