0%
logo header
Senin, 08 September 2025 21:00

Pemprov Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Demi Layanan Publik Digital yang Aman

Rizal
Editor : Rizal
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Andi Bakti saat menghadiri forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/9/2025). (Foto: Istimewa)
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Andi Bakti saat menghadiri forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/9/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah digagas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Regulasi ini dinilai penting sebagai landasan hukum dan strategi perlindungan masyarakat di ruang digital.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Andi Bakti, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/9/2025).

Menurut Andi Bakti, transformasi digital yang semakin masif membawa banyak manfaat, mulai dari efisiensi layanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman kejahatan siber juga semakin kompleks.

“Ancaman siber kini tidak hanya soal pencurian data, tapi juga serangan malware hingga penyalahgunaan informasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional,” ujar Andi Bakti.

Ia menambahkan, hadirnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi kerangka hukum yang komprehensif sekaligus pedoman kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Bagi kami di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital, penguatan layanan publik berbasis teknologi, serta perlindungan data dan infrastruktur penting daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda R Tjahjo Kurniawan, menegaskan urgensi regulasi ini. Ia menyinggung berbagai insiden keamanan siber pada 2024, termasuk gangguan layanan publik yang menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Kita masih ingat beberapa kejadian yang cukup mengganggu layanan publik. Insiden ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan siber dan sandi di Indonesia. Untuk itu diperlukan penguatan perlindungan data,” tegasnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Menurutnya, persandian bukan hanya istilah teknis, melainkan sistem nyata yang menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi di era digital.

“Perancangan undang-undang ini menjadi langkah bagaimana negara hadir melindungi masyarakat. Baik pemerintah maupun swasta harus bersama-sama memastikan ruang digital kita aman, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” jelasnya.

Forum uji publik ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, pejabat daerah, akademisi, serta perwakilan komunitas dalam forum group disscussion (FGD).

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Pemerintah berharap forum tersebut melahirkan masukan konstruktif agar RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di ruang digital.

Kehadiran RUU akan memperkuat landasan hukum bagi Indonesia dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.

Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, regulasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi yang lebih aman dan terpercaya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Masyarakat juga akan merasa lebih tenang beraktivitas di ruang digital, baik dalam berbisnis, mengakses layanan pemerintah, maupun menggunakan platform komunikasi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646