0%
logo header
Selasa, 13 Juli 2021 13:48

Pemprov Sulsel Mulai Gelar Vaksin untuk Siswa SMP dan SMA

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 serta sejalan dengan program pemerintah pusat yang mulai melaksanakan vaksinasi bagi anak rentang usia 12-17 tahun.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersama BIN, mendorong pemberian vaksin pada remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Sudirman Sulaiman mengaku telah meminta kepada  kabupaten/kota untuk mengebut pelaksanaan vaksinasi ini yang merupakan vaksinasi Tahap 3. 

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Salah satu upaya cegah penularan dan program herd immunity dengan meminta kepada seluruh kabupaten dan kota untuk kebut vaksin,” kata Andi Sudirman, Selasa (13/07/2021).

Terkait program vaksinasi ini di Sulsel, Plt Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammadong, mengaku Pencanangan Vaksinasi anak rentang usia 12-17 tahun akan dimulai di Makassar, di SMP 4 Makassar dan SMK Negeri 10 Makassar.

“Pencanangan Vaksinasi ini akan dilakukan di di SMP 4 Makassar dan SMK Negeri 10 Makassar dengan menyasar kurang lebih 2.500 siswa. Dan rencananya akan disaksikan oleh Presiden RI secara Virtual,” ungkapnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat

Ia menjelaskan upaya ini sebagai bentuk vaksinasi tahap tiga di Sulsel. Termasuk dengan menyasar komunitas dan kelompok yang ada, termasuk siswa sekolah. Adapun target capaian vaksinasi di Sulsel hingga 7 juta. 

“Salah satu strateginya dengan menyasar komunitas, termasuk komunitas anak sekolah, bisa dikembangkan nanti ke komunitas perusahaan nantinya,” jelasnya.

Lebih jauh Muhammadong, Mengaku kebijakan awal untuk vaksinasi diberikan dengan batas usia 18 tahun ke atas. Namun sekarang usia anak 12 hingga 17 tahun sudah bisa diberikan. 

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Sehingga kebijakan Pak Plt Gubernur untuk menyasar SMP dan SMA tepat,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646