0%
logo header
Selasa, 16 Juni 2020 20:33

Pemprov Sulsel Terima Proposal Bantuan Dana Tanggap Bencana Dari Pemkab Jeneponto

La Saddam
Editor : La Saddam
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi Bakri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi Bakri.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi Bakri mengaku telah menerima proposal bantuan dana tanggap untuk Kabupaten Jeneponto.

“Tadi (Selasa, 16 Juni) Pemerintah Kabupaten Jenepomlnto mengajukan proposal tanggap darurat secara resmi. Kemarin itu kita estimasi akan diberikan Rp 500 juta, belum ada proposalnya kemarin baru tadi kami terima dan ini kami siap ajukan ke Gubernur besok,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (17/06/2020).

Dalam laporan proposal tersebut, Edi mengungkapkan ada kurang lebih Rp 33 Miliar sejumlah kerugian yang dialami oleh Kabupaten Jeneponto, hanya saja ia belum mengetahui pasti apa saja nanti yang akan dibutuhkan oleh Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Biaya rekontruksi belum kita estimasi karena memang terdetail yang dari Rp 33 miliar itu kita dapatkan rincian apa saja Pemprov yang bisa sentuh
karena kan disini harus bersinergi antara pemerintah Kabupaten dengan Provinsi,” kata Edi.

Tidak hanya itu, Edi berharap pemerintah kabupaten Jeneponto bisa mengakses dana dari APBN untuk bantuan biaya rekonstruksi kerugian yang mencapai Rp 33 miliar yang disebabkan oleh banjir dan longsor yang terjadi pada Jum’at (12/6/2020) pekan lalu menyebabkan rumah warga rusak parah, serta memakan korban jiwa dan sejumlah jalan ruas antar Kabupaten terputus di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646