REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN lingkup Pemprov Sulsel. Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin (1/9/2025) hingga Kamis (4/9/2025).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (1/9/2025) pagi.
“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai tanggal 1 sampai 4 September. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Ia menegaskan bahwa orientasi utama pemerintahan adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
“Saya harap kehadiran kita semua dalam pemerintahan ini betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Andi Sudirman mengimbau seluruh ASN dan non ASN untuk ikut serta menyebarkan pesan positif tentang pentingnya menjaga kedamaian di Sulsel.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Saya minta kepada semua pegawai untuk menyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman dan Sulsel damai,” tutupnya. (*)
