0%
logo header
Senin, 18 Juli 2022 21:43

Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi Saat Tes Kecepatan Motor Persiapan Balapan Liar

Asril Astian
Editor : Asril Astian
SM berhasil dibekuk polisi usai berusaha melarikan diri. (Istimewa)
SM berhasil dibekuk polisi usai berusaha melarikan diri. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pelaku balap liar di Makassar ditangkap polisi saat mengetes sepeda motor miliknya di Jalan Antang Raya, Makassar, Minggu (17/7/2022) sekira Pukul 21.00 Wita.

Awalnya polisi berpapasan dengan inisial SM (32) yang sedang memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm.

Polisi pun mengejar SM yang sempat berusaha kabur melalui jalanan yang sempit. Untungnya, rantai sepeda motor SM putus.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Pelaku yang berhasil diamankan mengaku tidak melakukan balapan, hanya menguji kecepatan motornya.

“Saya tidak lari. Hanya tes motor pak,” ucap SM.

SM kemudian digiring ke Ditlantas Polda Sulsel, karena melanggar aturan berlalu lintas.

Baca Juga : Indosat Perkuat Pengalaman Digital di Makassar Dengan AIvolusi5G

“Sebelumnya kami kejar, dia sedang tes motor dan sempat putus rantai (motornya). Jadi kami amankan pelaku dan motornya di kantor Ditlantas Polda Sulsel,” kata Dantim 2 Thunder Polda Sulsel Aipda Asrin Aziz. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646