REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Penanganan Covid 19 di Indonesia dinilai lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari angka kasus Covid-19 hingga tarif PCR yang relatif lebih rendah dari sejumlah negara lain.
Direktur Sama Kreatif, Joni Satriawan, memberikan apresiasi kepada pemerintah. Ia membandingkan kasus Covid 19 maupun tarif PCR di Indonesia dengan sejumlah negara lain.
“Untuk menilai kinerja pemerintah dalam penanganan Covid 19, maka harus ada study komparasinya (perbandingan) dengan negara lain,” ujarnya melalui rilis pers yang diterima Republiknews, Minggu (07/11/2021).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Pria yang biasa disapa JS ini mencontohkan, kasus Covid 19 di Iran dan Turki. Per November 2021, kasus Covid 19 Iran sebanyak 5,96 juta, dan Turki sebanyak 8,15 juta. Sementara di Indonesia sebanyak 4,25 juta.
Jika dilihat dari jumlah penduduk, Iran dan Turki jauh di bawah Indonesia. Penduduk Indonesia saat ini berkisar 271 juta jiwa. Sedangkan Iran berkisar 84 juta jiwa, dan Turki berkisar 83 juta jiwa.
“Indonesia ini negara besar. Jumlah penduduknya ke 4 terbanyak dari sekitar 195 negara yang ada di dunia. Meski begitu, dengan kerja keras semua elemen terutama pemerintah, sehingga bisa menekan angka Covid 19. Semoga ini bisa ditekan terus,” tambah pemuda yang juga menjabat sebagai Wasekjend PB PMII ini.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Selain itu, dia juga menilai bahwa test PCR saat ini mudah dijangkau. Berbeda saat awal Covid mereba Indonesia. Selain sulit, tarifnya juga mahal.
Namun, ketersediaan alat test PCR saat ini sangat mempermudah masyarakat. Terlebih tarifnya juga sudah turun.
Ia membandingkan, tarif test PCR di Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Tarif PCR Indonsia, yakni di Jawa – Bali tarif tertinggi sebesar Rp 275 ribu, dan di luar Jawa – Bali sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
Sementara di Malaysia tarif test PCR sebesar RM 150 atau setara dengan Rp 513 ribu. Di Singapura tarifnya 160 dolar Singapura atau setara dengan Rp 1.687 juta. Thailand mulai dari 4.000 hingga 4.800 Bath atau setara dengan Rp 1,7 hingga Rp 2 Juta.
“Tentunya kita harus berterima kasih kepada pemerintah dan penyedia alat untuk PCR. Karena saat ini mudah dijangkau dan tarifnya sudah diturunkan. Meski di sisi lain kita juga tetap berharap akan terus ada penurunan tarif, agar semakin mempermudah kita semua,” harapnya.
Dia juga menyinggung PPKM Jawa – Bali yang dikoordinatori oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. PPKM yang diberlakukan sejak beberapa bulan yang lalu mampu menekan angka Covid 19.
Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya
“PPKM yang diberlakukan di Jawa – Bali efektif dalam menekan angka kasus covid. Apalagi di pulau Jawa kan penduduknya banyak, sehingga membutuhkan skema pengaturan yang tepat. Ini untuk kebaikan kita bersama. Mari kita mendukung pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menangani pandemi di negeri yang kita cintai ini” ajaknya. (Aziz T)
