0%
logo header
Selasa, 04 Februari 2025 15:52

Pencairan TPP ASN Pemkab Buteng Tahun 2025 Telah Disetujui Kemendagri

Samsudar
Editor : Samsudar
Pemkab Buton Tengah saat melakukan konsuktasi terkait TPP ASN di Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri. (Istimewa)
Pemkab Buton Tengah saat melakukan konsuktasi terkait TPP ASN di Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melakukan kunjungan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menggelar rapat lanjutan terkait mekanisme pencairan TPP ASN tahun 2025, Selasa (04/02/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, Muh Rijal, bersama Tim Teknis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Buton Tengah yakni Asisten III, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Tengah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Umum, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda Buton Tengah bersama rombongan Tim TPP mengelar rapat dengan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri, Evan Nur Setya Hadi, untuk melakukan koordinasi dan konsultasi guna menyusun mekanisme pencairan TPP ASN yang lebih efektif dan transparan.

Baca Juga : TP-PKK Buton Tengah Dikukuhkan di Hari Buruh, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Dalam keterangannya Muh. Rijal (Pj. Sekda Buteng) menyampaikan bahwa pertemuan bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri mencakup berbagai aspek administrasi dan teknis untuk memastikan pencairan TPP sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku.

“Pertemuan ini juga bertujuan menyelaraskan persepsi antara pemerintah daerah dan Kemendagri agar kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” ucapnya.

Lebih Lanjut “Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berkomitmen untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan TPP demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik serta berdampak positif terhadap kesejahteraan ASN”

Baca Juga : Bupati Buton Tengah Lantik 16 Pejabat Kepala Desa

“Setelah dilakukan rapat bersama Kemendagri, TPP ASN Buton Tengah telah di setujui dan telah di tandatangani tinggal menunggu verifikasi keuangan daerah

“Kami berharap TPP yang diberikan kepada pegawai dapat meningkatkan motivasi kerja, kesejahteraan, dan disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buton Tengah,” tutup Muh. Rijal. (ADV)

Penulis : Andy Saliwu
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646