REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Operasi pencarian korban tenggelamnya perahu di Sungai Rongkong Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, dihentikan setelah tujuh hari digelar di perairan sungai Rongkong.
Dari 21 korban perahu tenggelam pada 17 Agustus 2021 yang lalu, 19 orang dinyatakan selamat, dan dua diantaranya dinyatakan hilang.
Setelah 7 hari pencarian korban oleh Tim SAR Gabungan, satu korban berhasil ditemukan dihari kedua pencarian dalam keadaan meninggal, atas nama Manasia (50). Satu korban bernama Fipo (10) sampai dihentikannya pencarian belum ditemukan.
Baca Juga : Tahun Ini Pemda Lutra Tidak Membuka Lowongan CPNS
“Berdasarkan peraturan, maksimal 7 hari untuk pencarian orang hilang,” ungkap Kalaksa BPBD Lutra, Muslim Muhtar, Senin (23/8/2021) kemarin.
Muslim mengatakan, penghentian secara resmi melalui briefing di Pinggiran Sungai Rongkong dan dihadiri Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas 5 orang, BPBD (20), Babinsa (1), SAR Brimob (9), Polsek, Tagana (10), Pos TNI Munte (1), SAR Sawerigading (3), SAR Malili (2), PPRG Himalavana (1), SAR Pramuka Lutra (3), SAR Pramuka Luwu (5), PMI (7), SAR Unhas (4), SAR UNM (3), SAR Hardness (4), WMI Lutra (3), MORI Lutra (6), Batara Guru Rescue (6), KPA Verbeck (1), ACT Lutra (2), Wahda Peduli Lutra, PSC 119 (6), dan Nasdem Rescue Lutim (3).