0%
logo header
Senin, 20 April 2020 14:23

Pendataan Penerima Bantuan di Desa Lompulle Soppeng Melalui RT/RW

Suasana Kantor Desa Lompulle Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulsel, Senin (20/04/2020).
Suasana Kantor Desa Lompulle Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulsel, Senin (20/04/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Terkait penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Desa Lompulle Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulsel, permintaan Data dilakukan pendataannya melalui RT/RW.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Lompulle, Amri Naharuddin, saat dikonfirmasi republiknews.co.ud, di Kantornya, Senin (18/04/2020).

“Saya tidak mau lagi dengar ada masyarakat yang komplain masalah pemberian bantuan karena saya serahkan ke RT/RW untuk mendatanya,” kata Amri Naharuddin.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Dalam pantauan di Kantor Desa Lompulle, sejumlah RT/RW diminta untuk memasukkan Data warga.

Sekedar diketahui, Desa Lompulle Kecamatan Ganra memiliki 15 RT dan 5 RW yang di Data untuk mendapatkan bantuan ditengah pandemi Covid-19 melalui Dinas Sosial Kabupaten Soppeng seperti, Data UKM, Non Bansos, Non DBT Provinsi dan Non DBT Pusat.

Sementara permintaan Data dari Dinas Tenaga Kerja yaitu Permintaan Data pekerja mandiri pada sektor informal.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Turut menyaksikan pendataan warga di Kantor Desa Lompulle diantaranya Kades Lompulle, Perangkat Desa, Babhinkamtibmas dan para RT/RW Desa Lompulle. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646