REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Setelah bungkam beberapa hari dimintai konfirmasi terkait pasturi yang ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan pengeroyokan terhadap penagih utang (rentenir), Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mulai angkat bicara.
Perwira Polisi berpangkat Tiga Balok itu mengaku jika penetapan tersangka terhadap Pasutri yakni Daeng Sirua dan Isterinya Kasma sudah sesuai prosedur hukum yang berjalan.
“Jadi penetapan tersangka terhadap Pasutri di Gowa itu sudah Berdasarkan hasil Lidik dan bukti permulaan yang cukup,” kata AKP Burhan, Kasat Reskrim Polres Gowa, Saat memberikan konfirmasi via WhatsApp, Senin (15/08/2022).
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, maka telah dilakukan penetapan tersangka, namun untuk Daeng Sirua tidak di lakukan penahanan,” sambungnya.
Saat dikembali ditanya terkait pasal yang disangkakan pasutri tersebut, AKP Burhan Kasat Reskrim Polres Gowa sudah tidak lagi merespon atau membalas pertanyan melalui via WhatsApp tersebut.
Sebelumnya, kasus pasutri warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang mencari keadilan itu, viral di sejumlah media sosial.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
Dimana Daeng Sirua dan isterinya bernama Kasma dituduh melakukan pengeroyokan terhadap seorang penagih utang atau rentenir yang saat itu datang kerumahnya menagih utang dengan kondisi marah-marah dan memaki-maki Dengan bahasa yang kotor dan menuduh pasutri sebagai pencuri.
Namun fakta di Lapangan sesuai keterangan sejumlah saksi, mengungkap jika yang dikeroyok justru Isteri Daeng Sirua, yang dilakukan oleh sang penagih utang bersama dua orang anaknya.
Kini Daeng Sirua jadi tersangka bersama isterinya kasma, namun yang membedakan usai penetapan tersangka tersebut, Daeng Sirua tidak dilakukan penahanan, sementara Kasma Isterinya telah ditahan di Mapolres Gowa dan harus rela meninggal dua orang anaknya.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju
Kini dengan kondisi Daeng Sirua yang sakit parah (Usus turun) ia harus berjuang mengurus dua orang anaknya yang masih kecil.
