REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar definitif tidak sekadar mengisi kekosongan jabatan strategis, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen terhadap prinsip good governance.
Setelah lebih dari satu tahun diisi oleh pelaksana tugas dan penanggung jawab, hadirnya Sekda definitif mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pelantikan Sekda definitif ini adalah langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan terarah sesuai prinsip good governance.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Sejak awal, proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara terbuka dan transparan,” ujar Munafri usai melantik Andi Zulkifli Nanda sebagai Sekda Makassar definitif, Rabu (28/5/2025).
Seluruh tahapan telah berjalan secara transparan, akuntabel, dan objektif, mulai dari pengumuman lowongan, seleksi administrasi, penilaian kompetensi, hingga wawancara akhir. Hasil dari proses tersebut sepenuhnya merupakan keputusan Tim Seleksi (Timsel) yang independen dan profesional.
“Dengan demikian, hasil akhir merupakan cerminan dari penilaian menyeluruh terhadap kompetensi, integritas, dan kapabilitas para calon Sekda,” jelas Appi.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Pengamat Pemerintahan Unismuh Makassar, Dr Andi Luhur Prianto mengatakan, pelantikan Andi Zulkifli Nanda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Makassar tak hanya menandai berakhirnya kekosongan struktural yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun, lebih dari itu.
“Ini juga menjadi momen yang krusial bagi arah pemerintahan Kota Makassar ke depan agar pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Andi Luhur.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar itu menilai, pelantikan ini sebagai entry point penting dalam menyusun, mengoordinasikan dan mempercepat implementasi kebijakan strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kekosongan Sekda menyebabkan kendali dan koordinasi di lingkup Pemkot Makassar berada dalam ketidakpastian. Kini, kehadiran Sekda definitif menjadi penanda dimulainya babak baru pemerintahan yang lebih solid dan terarah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa publik kini tak sekadar menanti birokrasi yang berjalan normal, tetapi mendesak agar realisasi janji-janji kampanye segera diakselerasi. Dalam hal ini, Sekda memiliki posisi strategis untuk menerjemahkan visi-misi politik kepala daerah menjadi program yang konkret, realistis dan terukur.
“Sekda tidak cukup hanya berperan normatif dalam hal penyusunan kebijakan daerah, koordinasi OPD, monitoring-evaluasi dan pembinaan aparatur. Ia harus mampu memimpin konsolidasi birokrasi secara menyeluruh dan mengakhiri polarisasi internal pasca Pilwali,” tambahnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Kendati demikian, ia menilai tak dapat dimungkiri jika jabatan Sekda memang melalui prosedur berbasis meritokrasi, namun menurut pengamat, aspek politik tetap menjadi variabel yang tak bisa diabaikan.
Meski demikian, selama Sekda dapat menunjukkan kinerja profesional, inklusif, dan mampu menjadi teladan dalam birokrasi, maka dukungan publik akan tetap terjaga.
“Publik hari ini lebih menuntut kinerja nyata daripada narasi. Sekda sebagai pemegang kendali birokrasi harus menunjukkan bahwa ia mampu menyatukan kepentingan, meredam ego sektoral, dan menjadikan birokrasi sebagai alat pelayanan, bukan arena kontestasi,” imbuhnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pelantikan Andi Zulkifli Nanda dinilai menjadi awal yang menentukan, bukan hanya dalam aspek administratif, tetapi juga sebagai simbol rekonsiliasi dan pembaruan tata kelola pemerintahan kota.
Dengan latar belakang panjang sebagai birokrat yang memulai karier dari bawah, publik menaruh harapan bahwa Sekda baru ini mampu menjembatani semua lini, menghapus sekat-sekat kepentingan, dan menggerakkan mesin pemerintahan menuju capaian pembangunan yang lebih optimal. (*)
