REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Basir memberikan penguatan kepada seluruh anggota tim kearsipan guna mempercepat agenda Rapat Digitalisasi Arsip Tingkat Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Basir mengatakan, digitalisasi arsip ini merupakan bagian dari target kinerja yang harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan pada target kinerja.
“Dalam rangka menuju digitalisasi arsip, tim arsiparis pada masing-masing subbidang agar dapat memastikan arsip yang akan didigitalisasi,” ungkapnya dalam kegiatan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (27/02/2023).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Lebih lanjut Basir meminta masukan dari seluruh tim arsiparis yang menangani arsip di masing-masing subbidang berkaitan dengan sejauh mana arsip yang akan didigitalisasi sehingga nantinya akan memperoleh pemahaman yang sama mengenai arsip seperti apa yang disiapkan untuk didigitalisasi.
“Jangan sampai subbidang tidak tahu arsip yang harus didigitalisasi,” pinta Basir.
Apalagi, seluruh anggota tim arsiparis telah mengikuti bimbingan teknis kearsipan sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Harapan saya setelah mengikuti bimtek seluruh Tim Arsiparis telah melakukan inventarisasi arsip sebagai persiapan untuk ke tahap digitalisasi,” ujar Basir.
Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga, Andi Rahmat berharap melalui rapat ini, seluruh anggota tim arsiparis dapat menyatukan persepsi mengenai arsip mana saja yang akan didigitalisasi.
“Dalam waktu dua minggu kedepan sesuai arahan dari Kepala Divisi Adminstrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih target arsip yang di digitalkan sesuai harapan,” terangnya.
