0%
logo header
Senin, 25 November 2024 10:54

Peringati Hari Guru, Pemkab Kutim Berharap para Pendidik Semakin Profesional

Dhijhe
Editor : Dhijhe
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara untuk memperingati hari guru, Senin (25/11/2024).
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara untuk memperingati hari guru, Senin (25/11/2024).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara untuk memperingati hari guru, Senin (25/11/2024).

Dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, peringatan itu dipimpin Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Pada kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Prof Abdul Mu’ti.

Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim

“Selamat hari guru Nasional untuk para guru yang bertugas di kota-kota besar maupun daerah terpencil,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah menjelaskan, tema hari guru tahun ini memiliki makna penegasan arti guru yakni pendidik profesional.

“Selain itu, guru tidak hanya sebagai agen pembelajaran tapi juga agen peradaban yang menentukan kualitas SDM untuk generasi bangsa yang akan melanjutkan perjuangan kita,” katanya.

Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim

Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen), kata Ardiansyah, juga terus berupaya untuk melakukan pemenuhan kualifikasi guru.

“Terdapat ratusan guru tidak memiliki strata satu, untuk itu kementerian memberikan peluang kepada mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga meraih strata satu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ardiansyah, mensejahterakan guru melalui sertifikasi terus diupayakan Kemendikdasmen.

Baca Juga : Ardiansyah Sebut Pemkab Kutim Komitmen Angkat Seluruh Honorer Jadi P3K

“Tak hanya guru ASN, tapi P3K dan non ASN juga turut mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

Untuk perlindungan guru dari kasus hukum, urai Ardiansyah, juga telah diupayakan Kemendikdasmen.

“Bekerjasama dengan aparat kepolisian, Kemendikdasme meminta agar tiap guru yang terjerat hukum di dunia pendidikan akan diselesaikan dengan cara restoratif justice,” tutupnya. (*/)

Baca Juga : Bupati Kutim Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Bagi Peserta Seleksi P3K

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646