REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil. Salah satunya pada kondisi perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik di tengah fragmentasi kondisi geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Februari 2024 tetap resilien dan stabil. Hal ini didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,52 persen jika dibandingkan periode Januari 2024 sebesar 2,71 persen.
“Termasuk pada kondisi NIM sebesar 4,49 persen di periode Februari dari 4,54 persen di Januari 2024, dan Permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 27,72 persen menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global,” katanya di sela-sela Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK melalui virtual, kemarin.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Sementara, dari sisi kinerja intermediasi, pada Februari 2024, secara month to month (mtm) kredit mengalami peningkatan sebesar Rp36,96 triliun, atau tumbuh sebesar 0,52 persen mtm. Adapun secara tahunan, kredit kembali mencatatkan double digit growth sebesar 11,28 persen year of year (yoy) menjadi Rp7.095 triliun.
“Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,04 persen yoy, sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,62 persen yoy,” terang Dian.
Searah dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan. Pada Februari 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,30 persen mtm atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy (Januari 2024: 5,80 persen yoy) atau menjadi Rp8.441 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 7,33 persen yoy.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Kemudian, likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,98 persen (Januari 2024: 123,42 persen) dan 27,41 persen (Januari 2024: 27,79 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,82 persen (Januari 2024: 0,79 persen) dan NPL gross sebesar 2,35 persen (Januari 2024: 2,35 persen). Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,80 triliun (Januari 2024: Rp251,21 triliun) atau turun Rp8,41 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 943 ribu nasabah (Januari 2024: 977 ribu nasabah).
“Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi,” katanya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Termasuk, potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.
