0%
logo header
Jumat, 28 Mei 2021 16:01

Perkim Palopo Terancam Tanpa DAK Tahun 2022

Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si menghadiri Kelola Zakat Satu Data (Lazada) Focus Group Discussion (FGD) "Satu Data" Pengelolaan Zakat di Kota Palopo yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kantor Walikota Palopo, Jumat (6/8/2021).
Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si menghadiri Kelola Zakat Satu Data (Lazada) Focus Group Discussion (FGD) "Satu Data" Pengelolaan Zakat di Kota Palopo yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kantor Walikota Palopo, Jumat (6/8/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID PALOPO – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Palopo dipastikan tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2022.

Informasi dihimpun, dua OPD yang dimaksud ialah Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Serapan anggaran yang masih minim di tahun 2021 diduga menjadi penyebabnya

Sekda Palopo, Firmanza yang dikonfirmasi via ponselnya tak menampik adanya informasi tersebut. Ia bahkan mewarning semua OPD untuk fokus bekerja sesuai tupoksinya. Hanya saja, Firmanza enggan berbicara lebih lanjut.

Baca Juga : Kurun Waktu 2021, Dinas Perkim Palopo Sukses Jalankan Program Andalan

“Sebentar ya dek, saya sementara kumpul teman-teman OPD,” singkat mantan kepala Bappeda itu, Jumat (28/5/2021).

Diketahui, tahun ini, Disdik Palopo mendapat alokasi DAK sebesar Rp32 miliar sedangkan Disperkim sekitar Rp38 miliar.

Terpisah, wakil ketua DPRD Palopo, Abd Salam menyayangkan jika Palopo tidak mendapat DAK tahun 2022 mendatang khususnya di dua OPD tersebut.

Baca Juga : Perda Kawasan Permukiman Ditetapkan

“Ini akan menjadi catatan buruk bagi pemkot Palopo. Kita akan panggil instansi yang bersangkutan, apa masalahnya sehingga Palopo tidak mendapat DAK,” tandas politis NasDem itu.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646