REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Sebagai langkah kongkrit dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi.
Portal Data adalah sebuah platform digital berbasis web yang dapat di akses pada laman https://data.ojk.go.id. Peluncuran portal tersebut dilakukan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, bersama jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK, di Kantor OJK, Jakarta.
Mahendra menyampaikan, OJK memahami kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat dan mudah akan semakin meningkat.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Menjawab tantangan itu, OJK mengkontribusikan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi yang merupakan sebuah aplikasi yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses dan memperoleh data serta statistik resmi.
Portal Data OJK tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tapi juga disajikan dalam format yang lebih interaktif, dan mampu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penggunanya.
“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” katanya, dalam kegiatan, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Lebih lanjut, ia berharap portal data terintegrasi OJK ini selain memberikan kemudahan akses informasi, juga membawa manfaat bagi ekosistem keuangan nasional, karena pross bisnis diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta terjadi keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.
Saat ini Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis. Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK.
Dengan adanya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Peluncuran Portal Data ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan layanan berbasis digital yang lebih inklusif, inovatif serta meningkatkan disiplin pasar dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia.
