0%
logo header
Selasa, 12 Agustus 2025 16:16

Perkuat Budaya Integritas Pegawai, OJK Bangun Sinergitas Bersama KPK

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena. (Dok. Humas OJK)
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena. (Dok. Humas OJK)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penguatan dalam menerapkan integritas pada jajaran pegawai lingkup OJK. Hal ini dilakukan dengan melaksanakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam kegiatan tersebut sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi yang bertujuan untuk mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan, integritas memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Kita juga melihat dari program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7 yang secara spesifik menyebut reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Korupsi disebut secara spesifik. Karena itu, sertifikasi ini menjadi hal yang sangat penting untuk kita laksanakan,” katanya, dalam kegiatan, kemarin.

Sophia menambahkan, OJK secara proaktif mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud yang terdiri dari empat pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond. Upaya ini mencakup penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik. Komitmen ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Ia berharap, program ini tidak hanya membangun kapasitas internal OJK, tetapi juga menginspirasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan prinsip integritas secara konsisten. Para pemegang sertifikat API diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai integritas, baik sebagai narasumber, penggerak kampanye, maupun pemberi masukan strategis terhadap kebijakan anti-kecurangan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Dengan semua upaya ini, kita mendukung program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan yang OJK atur dan awasi,” harapnya.

Sophia juga menjelaskan saat ini terdapat 19 pegawai OJK yang telah tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API). Melalui program kali ini, jumlah tersebut diharapkan bertambah dengan proses sertifikasi bagi 39 pegawai yang tengah mengikuti asesmen.

Sementara, Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Sejak diselenggarakannya program tersebut pada 2017 lalu, sertifikasi ini telah mencetak 569 API dari berbagai kalangan, dan OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama secara khusus untuk sertifikasi API.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada OJK sebagai lembaga negara di sektor keuangan yang pertama kali menginisiasi kerja sama penyelenggaraan sertifikasi API dengan KPK. Inisiasi seperti ini yang KPK harapkan, karena pemberantasan korupsi melibatkan seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor keuangan,” ujar Guntur.

Di tempat yang sama, Deputi Komisioner Plt. Kepala OJK Institute Anung Herlianto menyatakan komitmen untuk keberlanjutan kolaborasi ini.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“OJK Institute dan Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas (ARK) akan berkolaborasi secara berkelanjutan untuk memperkuat integritas, dengan terus berkolaborasi menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi untuk pegawai OJK,” katanya singkat.

Kerja sama OJK dan KPK akan terus dioptimalkan, salah satunya melalui pelaksanaan sertifikasi PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) bagi 50 pegawai OJK yang akan diselenggarakan pada 4 hingga 6 November 2025. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat terus meningkatkan budaya dan nilai integritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646