REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat reformasi birokrasi melalui sinergi lintas instansi. Salah satu langkah strategisnya adalah menjalin kerja sama kelembagaan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur.
Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan kunjungan pembelajaran dan pendampingan kearsipan yang dilaksanakan di Kantor Diarpus Kaltim, Samarinda, pada Senin (14/07/2025). Sejumlah pejabat dan staf DPMD Kukar turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa reformasi birokrasi di era digital tidak hanya menyangkut sistem kepegawaian dan pelayanan publik, tetapi juga mencakup penataan arsip yang efektif dan sesuai regulasi.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
“Penataan arsip yang baik menjadi pondasi akuntabilitas. Di era digital, pengelolaan data tidak boleh lagi konvensional. Harus tertata, terdokumentasi, dan mudah diakses,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi teknis mengenai klasifikasi arsip, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, hingga pemanfaatan sistem informasi kearsipan berbasis digital. Proses penyusutan dan pemusnahan arsip juga dibahas sesuai regulasi nasional yang berlaku.
Arianto menyampaikan bahwa DPMD Kukar saat ini tengah menyusun sistem pengelolaan arsip internal berbasis digital sebagai bagian dari upaya transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
“Tidak semua arsip bisa langsung dimusnahkan. Ada nilai hukum, kebijakan, dan sejarah organisasi yang perlu dipertimbangkan. Kami ingin pengelolaan arsip tidak sekadar administratif, tapi juga menjadi aset informasi strategis,” terangnya.
DPMD Kukar juga tengah menjajaki peluang kerja sama lanjutan dengan Diarpus Kaltim, seperti pelatihan teknis, pendampingan pengelolaan arsip desa, hingga integrasi sistem informasi kearsipan lintas tingkat pemerintahan.
“Kami ingin terus berbenah. Jika pengelolaan arsip sudah rapi dan digital, maka akan mempermudah keterbukaan informasi, efisiensi administrasi, dan pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
Menurut Arianto, penguatan kearsipan adalah bagian integral dari reformasi birokrasi yang menuntut transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab kelembagaan.
“Kami ingin DPMD Kukar menjadi contoh dalam tata kelola kearsipan yang andal dan profesional. Sinergi ini adalah langkah awal untuk membangun ekosistem birokrasi yang lebih adaptif,” tutupnya.