0%
logo header
Rabu, 26 Juni 2024 01:22

Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Lakukan Sosialisasi Hukum

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Perbaikan jalan di Desa Muara Ritan, Kutai Kartaneraga. (Istimewa)
Perbaikan jalan di Desa Muara Ritan, Kutai Kartaneraga. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT PLN (Persero) jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri. Dengan tajuk ‘Sosialisasi Hukum Terkait Business Judgement Rule dalam Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero)’, sosialisasi tersebut membahas mengenai pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN yang akan datang guna memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan listrik di masa depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. menjelaskan peran Kejaksaan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi serta pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Misi dari forum diskusi ini adalah membantu pengawalan pembangunan dan operasi ketenagalistrikan guna terciptanya iklim investasi yang maju sehingga dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Sulawesi Selatan yang muaranya menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Agus Salim.

Baca Juga : PLN Tanggap Pulihkan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Kabupaten Sidrap dan Soppeng

Ia menambahkan forum diskusi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Kejaksaan baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal, sehingga entitas perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dalam kesempatan yang sama General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan forum sosialisasi ini penting karena kerjasama yang sudah dijalin dengan Kejaksaan sangat membantu mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.

“Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara _Good Corporate Governance_ melalui pendampingan hukum dengan Kejaksaan,” kata Andy.

Baca Juga : Gunakan REC dari PLN, Pelaku Industri di Kabupaten Luwu Hasilkan Produk dari Energi Hijau

Andy menambahkan kerjasama yang terjalin selama ini sudah cukup baik, diharapkan dengan adanya Forum ini dapat membangun komunikasi serta kerjasama yang lebih baik ke depannya.

“Kami berharap PLN dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan kami telah banyak mendapat masukan hukum. Semoga forum ini dapat membawa pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan lebih baik ke depan,” tutup Andy. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646