0%
logo header
Kamis, 25 Mei 2023 11:39

Perlancar Proses PPDB, Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan Disdik Sulsel

Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb, saat mengunjungi SMA Negeri 2 Makassar, Rabu (24/05/2023). (Istimewa)
Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb, saat mengunjungi SMA Negeri 2 Makassar, Rabu (24/05/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel), Iqbal Suhaeb, melaksanakan kunjungan untuk memantau kesiapan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam menghadapi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kunjungan tersebut dilakukan di UPT SMAN 2 Makassar, Rabu (24/05/2023).

Dalam kunjungan ini, ia diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, Syafruddin M.

Iqbal Suhaeb menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi kesiapan PPDB, terutama terkait kebijakan Zonasi yang berhubungan dengan alamat peserta didik.

Baca Juga : Rumahnya Direhab, Korban Bencana di Wajo: Terima Kasih Pak Gubernur

“Kunjungan ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan PPDB, utamanya kebijakan Zonasi yang terkait dengan alamat,” ucapnya.

Sistem zonasi sekolah sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan pada zona tempat tinggalnya.

Iqbal Suhaeb juga menyinggung kejadian PPDB pada tahun-tahun sebelumnya, di mana terjadi peningkatan jumlah calon peserta didik yang datang ke Kantor Discapil untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga.

Baca Juga : Kadis Perkimtan Sulsel Monev Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh di Luwu Raya

Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi, Disdukcapil Sulsel menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), dengan memberikan akses langsung kepada semua sekolah di bawah lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK) peserta didik langsung di sekolah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan mengurangi beban calon peserta didik serta orang tua dalam mengurus administrasi PPDB.

“Discapil memberikan akses kepada pihak sekolah untuk bisa mengakses dan mmverifikasi Kartu keluarga, sehingga tidak ada lagi penumpukan.” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain diberikan akses untuk memverifikasi data calon peserta didik, sekolah juga dapat mengecek data-data yang dianggap mencurigakan, seperti waktu pembuatan Kartu Keluarga. Kartu Keluarga yang dapat digunakan saat PPDB adalah kartu Keluarga yang telah berusia lebih dari satu tahun. Sehingga sekolah hanya otomatis mendata peserta yang Kartu Keluarganya telah berusia lebih dari satu tahun.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Pembangunan Tapal Batas Kota Palopo Rp450 Juta

“Biasanya KK itu benar secara alamat, tapi KKnya itu belum sampai setahun. Jadi KK yang lama yang harus diakses,” jelasnya. 

Sementara Kepala UPT SMAN 2 Makassar, Syafruddin M mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Sulsel atas akses yang diberikan kepada operator sekolah. Ia juga menyatakan bahwa akses langsung untuk verifikasi alamat di sekolah akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses PPDB.

“Dengan adanya akun operator kami, sudah memudahkan masyarakat dalam mengecek kebenaran dan validitas kartu keluarga,” ungkapnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646