REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Di tengah meningkatnya ketidakpastian dan gejolak geopolitik global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Stabilitas Sistem Keuangan​ (SSK) Indonesia masih dalam kondisi terjaga. Termasuk pada periode triwulan pertama 2024.
Kondisi keuangan yang terjaga ini didukung oleh kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang stabil. Dimana didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja sektor jasa keuangan yang relatif baik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, di tengah meningkatnya ketidakpastian dan gejolak geopolitik global, pihaknya menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kondisi ini sangat didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja sektor jasa keuangan yang relatif baik,” katanya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kemarin.
Dalam pertemuan virtual tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudi Sadewa.
Mahendra mengungkapkan, OJK bersama KSSK berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global, serta gejolak geopolitik yang eskalatif.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Selain itu rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik,” terangnya.
Ia menyebutkan, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pertama, sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi dengan permodalan yang tinggi dan kinerja intermediasi yang tetap positif. Kedua, likuiditas perbankan pada Maret 2024 dalam level yang memadai dengan kualitas kredit yang terjaga.
Ketiga, di tengah ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, kinerja pasar modal domestik cukup kuat di triwulan pertama tahun 2024.
Keempat, perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) menunjukkan peningkatan.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Kelima, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) juga menunjukkan perkembangan yang positif.
“KSSK juga berkomitmen untuk terus memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” terang Mahendra.
Sementara, Upaya OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yakni, tetap mewaspadai faktor-faktor risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan ke depan. Untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional, OJK menerbitkan perubahan POJK mengenai Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, serta meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan (PP) periode 2024-2028.
