0%
logo header
Jumat, 25 September 2020 19:47

Pertimbangkan Keselamatan Warga, LMND Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Sekretaris LMND UMI Makassar, Muh. Syahrir.
Sekretaris LMND UMI Makassar, Muh. Syahrir.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Keputusan Pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 menuai banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, ditengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin membrutal, pemerintah dianggap kurang cermat dan bijak untuk tetap melanjutkan Pilkada yang dijadwalkan akan digelar pada 9 Desember 2020.

Sekretaris Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Muh. Syahrir, sangat menyayangkan keputusan pemerintah tersebut.

“Ditengah pandemi covid-19 yang semakin brutal ini, seharusnya Pemerintah lebih cermat dan sigap dalam memperhatikan penyebaran virus corona (Covid-19), terlebih di Kota Makassar”, ucap Bung Imon sapaan akrab Syahrir kepada republiknews.co.id, Jumat (25/09/2020).

Syahrir mengatakan keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas Pemerintah dalam mengambil keputusan politik. Ia mengatakan masyarakat jangan dijadikan korban untuk kepentingan kekuasaan semata.

“Politik tertinggi adalah Politik Kemanusiaan. Jika memang Pemerintah menganggap masyarakat adalah salah satu syarat keutuhan suatu bangsa dan negara, maka perlu untuk melakukan peninjauan secara cermat terkait kebijakan pelaksanaan Pilkada dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Atas dasar itu, Syahrir menegaskan kepada Pemerintah untuk menunda Pilkada 2020. Dirinya mengutuk keras jika Pemerintah tetap memaksakan kehendaknya untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

“Tidak ada alasan untuk tetap melaksanakan Pilkada, tunda Pilkada, tidak ada tawar menawar karena masyarakat bukanlah barang dagangan. Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya. (Muh. Hafiz)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646