0%
logo header
Kamis, 11 Juli 2019 13:30

Perusda Sulsel Kerjasamakan Pemanfaatan Tanah Kavling dengan PT Kima dan PT Maruki

Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah menyaksikan penandatanganan MoU PT. Kima dan PT. Maruki Internasional dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Pemprov Sulsel.
Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah menyaksikan penandatanganan MoU PT. Kima dan PT. Maruki Internasional dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Pemprov Sulsel.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah menyaksaksikan MoU antara PT. Kima, PT. Maruki Internasional dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Pemprov Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendra Sudirman, Makassar, Kamis (11/07/2019).

Penandatangan berita acara kesepakatan pengunaan dan pemanfaatan tanah kavling industri antara PT. Kima dengan PT. Maruki Internasional dan Perusda Pemprov Sulsel.

Selain MoU tersebut, Gubernur Sulsel juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT. Kima dengan Perusahaan Daerah tentang optimalisasi potensi masing-masing perusahaan dan sekaligus melakukan tanda tangan nota kesepahaman tersebut.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Ikut menyaksikan Pjs Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Direktur Perusahaan Daerah Taufik Fahruddin, Direktur PT. Kima Abdul Muis, beserta seluruh hadirin pada kesempatan tersebut.

Gubernur Sulsel kedua yang bergelar profesor ini mengaku, bersyukur dengan adanya kelaborasi antara PT. Kima, PT. Maruki dan Perusahaan Daerah Pemprov Sulsel.

“Ini adalah salah satu langkah untuk mendorong potensi ekonomi di Sulawesi Selatan,” kata Prof. Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menambahkan, bila kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi pemerintahan Kota Makassar.

“Kami sangat bersyukur sekali dengan adanya kerjasama ini,” singkat Kepala Balitbang Pemprov Sulsel ini. (Latif)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646