0%
logo header
Selasa, 28 Januari 2020 15:02

Peserta Tes CPNS Keluhkan Pungutan Parkir di Area Kantor Gubernur Sulsel

Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel yang digunakan sebagai Lahan Parkir oleh Juru Parkir, Selasa (28/01/2020).
Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel yang digunakan sebagai Lahan Parkir oleh Juru Parkir, Selasa (28/01/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemprov Sulsel mengeluhkan adanya pungutan parkir di area Kantor Gubernur Sulsel. Pungutan tersebut dilakukan oleh beberapa oknum juru parkir liar, sebesar Rp 2.000 perkendaraan.

Oknum jukir liar ini memanfaatkan momen tes CPNS Pemprov Sulsel yang mulai dilakukan, Selasa (28/01/2020) di Ruangan Assessment Center, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

para peserta tes CPNS diarahkan memarkir kendaraan mereka di Lapangan upacara Kantor Gubernur di bagian belakang. Mereka tak dibolehkan memarkir kendaraan di lahan parkir sisi kiri dan kanan Kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Oknum jukir liar ini leluasa memungut biaya parkir, karena di Area Lapangan Upacara tak ada Personil Satpol-PP yang berjaga. Ada tiga orang yang memungut tarif parkir kepada peserta tes CPNS yang sangat mudah diidentifikasi dengan pakaian putih-hitam.

Personil Satpol-PP hanya terlihat di Area parkir sisi kiri dan kanan, pintu masuk dan keluar Kantor Gubernur Sulsel serta di sekitar area pelaksanaan tes CPNS.

Zul, salah satu peserta tes CPNS menyebutkan dirinya dimintai uang Rp 2.000 oleh oknum jukir. “Saya kasih saja, tapi kan ini kantor pemerintahan. Masa ada tukang parkirnya juga,” cetusnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Sulsel, Mujiono, menegaskan pihaknya tak pernah menarik pungutan parkir di Area Kantor Gubernur. Terkait keberadaan oknum jukir liar, dia juga menampik hal tersebut.

“Tidak ada itu, kami tidak membolehkan adanya juru parkir liar di dalam kantor gubernur. Karena kami punya personil yang berjaga di kompleks Kantor Gubernur ini,” tegasnya. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646