REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin.
“Benar bahwa pada Selasa kemarin, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu. Barang ini ditempel pada kendaraan pengangkut sampah Lapas Makassar,” ungkap Kalapas Makassar, Teguh Pamuji dalam keterangannya di Lapas Makassar, kemarin.
Menurut Teguh, Percobaan penyeludupan narkoba berhasil digagalkan oleh petugas setelah mendapat laporan dari salah seorang warga binaan berinisial BD. BD menyebutkan ada benda mencurigakan yang diselipkan di motor pengangkut sampah.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Setelah ada laporan petugas langsung melakukan pemeriksaan pada benda mencurigakan tersebut. Posisi kendaraan pengangkut sampah waktu itu diparkir diluar lapas,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Pengamanan Lapas Makassar Muhammad Ali menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mengambil tindakan pemeriksaan bersama Kepala Bidang Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Makassar, petugas jaga, dan warga binaan berinisial BD.
“Kami cek keseluruhan motor Viar yang merupakan kendaraan pengangkut sampah itu. Setelah dicek kita dapat satu bungkusan kantong plastik hitam kecil yang dilakban, dan didalamnya ada empat unit plastik klip yang berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu,” jelas Ali.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Makassar, Heriyanyo Syafrie yang turut hadir melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan WBP yang melaporkan kejadian tersebut.
Lanjutnya, usai pemeriksaan dilakukan dan ditemukannya barang bukti, Kalapas Makassar pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Polsek Rappocini.
“Setelah kami koordinasi, tim dari Polsek Rappocini tiba di Lapas Makassar untuk mengambil keterangan laporan awal dan melakukan serah terima temuan barang. Kemudian dituangkan dalam bentuk berita acara serah terima barang untuk diselidiki lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasinya atas upaya penggagalan benda terlarang tersebut masuk ke dalam lapas.
“Kami sangat apresiasi atas penggagalan penyelundupan sabu ke dalam Lapas Makassar,” ujarnya
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT di Sulsel, termasuk kepala lapas dan kepala rutan untuk selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” tegas Liberti.
