REPUBLIKNEWS.CO.ID.MAKASSAR — Bakal Bakal calon bupati dan calon wakil bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) – Edy Manaf pagi tadi menerima rekomendasi partai PAN. Saat ini kandidat dengan tagline Klopmi itu resmi mengantongi tujuh kursi.
Sebelumnya, pasangan ini telah mengantongi B1-KWK dari partai PKS (3 kursi). Dengan bergabungnya partai PAN (4 kursi) mengusung Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) – Edy Manaf kandidat ini secara resmi telah mengantongi tujuh kursi.
Rekomendasi PAN diserahkan langsung Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi didampingi Ketua DPD PAN Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki, di Kantor DPW PAN Sulsel Jl Sultan Alauddin Makassar. Senin (3/08/2020).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
” Ini sudah format B1-KWK. Setelah ini seluruh kader wajib melakukan kegiatan pemenangan.” tegas Kahfi saat menyerahkan rekomendasi ke kandidat jagoanya.
Bakal calon bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) menjelasjan, jika dirinya bersam Edy Manaf sudah memenuhi syarat untuk bertarung.
” PAN partai ke dua menyeragkan rekomendasi. Hari ini juga kita akan terima rekomendasi dari partai Gerindra. Jadi kita saat ini sudah tiga partai,” ungkap Andi Utta.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Dia menambahkan, meski sudah memenuhi syarat, dirinya tetap membangun komunikasi dengan partai. ” Komuniksi kita tetap jalan. Kecuali tiga partai tadi yang lain kita belum pastikan,” pungkasnya.(*)