REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Menjelang Pilkada Soppeng 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng mengusulkan penambahan Anggaran sebesar Rp 6 Miliar rupiah.
Tambahan anggaran yang diusulkan di KPU RI melalui Pemda Soppeng, nilai Rp 6 Miliar diperuntukkan perberlakuan Protokol Kesehatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, saat ditemui di Kantornya, Rabu (10/06/2020).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Sementara pengusulan karena nanti di setiap TPS akan diberlakukan protokol kesehatan seperti sebelum masuk pemilih harus cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan Disinfektan dan para petugas memakai Masker dan sarung tangan serta alat coblos hanya digunakan sekali pakai,” ucap Muhammad Hasbi.
Sekedar diketahui, Anggaran untuk Pilkada Soppeng, sebelumnya berjumlah Rp 25 Miliar lebih dan mengusulkan penambahan anggaran untuk protokol kesehatan sebanyak 6 Miliyar sehingga total Anggaran yang dibutuhkan KPU Soppeng pada Pilkada Soppeng mendatang sebanyak Rp 31 Miliar lebih.
Sedangkan jumlah pemilih pada Pemilu yang lalu sebanyak 180.685 dan angka tersebut dapat mengalami penurunan dan penambahan jumlah pemilih dari 517 Tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng Andi Anugerah Batara Mula, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui tidak ada penambahan anggaran di Bawaslu Soppeng jelang Pilkada.
“Setelah kami rasionalisasi anggaran, Insah Allah Bawaslu tidak ada penambahan anggaran,” sebutnya melalui pesan Whatsappnya.
“Namun tetap kami komunikasikan dulu dengan TAPD Pemerintah Kabupaten Soppeng,” tutupnya. (Yusuf)
