REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Sekitar 500 massa calon Kepala Desa nomor urut 2, Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, mengepung kantor Desa Tamasaju. Rabu (17/11/2021) malam kemarin.
Menurut salah satu tim sukses nomor urut 2, Pemicu Ratusan massa pendukung Cakades nomor urut 2 ini mengepung kantor Desa, diduga suara jagoan mereka dicuri calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 5.
“Kami tidak terima Cakades kami no urut 2 suaranya dicuri,” ungkap H.Naba ketua tim pemenangan calon Nomor Urut 2.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Ucapnya, saat penghitungan suara no urut 2 berjumlah 960, sementara nomor urut 5 berjumlah 918, Setelah pengesahan, suara nomor urut 2 menjadi 927 sementara no urut 5 menjadi 928.
“Saat penghitungan suara no urut 2 berjumlah 960, sementara nomor urut 5 berjumlah 918, Setelah pengesahan, tiba-tiba suara no urut 2 berkurang menjadi 927 sementara nomor urut 5 menjadi 928 suara,” tutur H. Naba.
Lanjut ketua tim nomor urut 2, sejumlah bukti hasil penghitungan suara telah dikantongi utusan saksi Calon Nomor Urut 2. Dan hasilnya berbeda dengan yang disahkan oleh Panitia.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Hingga pukul 22:01 wita, Ratusan massa masih menduduki kantor Desa, dan masih menunggu kehadiran Panitia Pemilihan Kepala Desa Tamasaju.
Massa meminta agar panitia menemui massa yang kini mencari keadilan atas suara mereka yang hilang secara signifikan.
Diketahui, massa pendukung Cakades nomor urut 2 mulai menduduki kantor Desa Tamasaju sekitar pukul 17:00 wita pasca penghitungan surat suara.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
Untuk meredam massa, personil Polres Takalar dibantu Polda Sulawesi Selatan, diturunkan kelokasi Kantor Desa, untuk mengamankan pergerakan massa agar tidak terjadi anarkisme. (Al-Ghifari)
