0%
logo header
Senin, 18 Juli 2022 10:39

Pimpin Upacara HKN, Wawali Pangerang Rahim Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pengabdian Layani Masyarakat

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. (Istimewa)
Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional, di Halaman Kantor Walikota Parepare, Senin (18/07/2022).

Tampak ASN lingkup Pemkot Parepare mengenakan seragam batik Korpri. Upacara yang dilaksanakan tiap tanggal 17 bulan berjalan itu, berlangsung hikmad.

Dalam sambutannya, Pangerang Rahim mengatakan upacara HKN yang selenggarakan setiap bulan, jangan dianggap formalitas belaka.

Baca Juga : Kemarau Melanda, PAM Tirta Karajae Siapkan Armada Pengisian Air Gratis untuk Warga Parepare

“Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting, yaitu memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua,” ujar Pangerang.

Ia juga mengatakan, secara eksplisit HKN menyadarkan semua pihak, bahwa kondisi damai yang dirasakan saat ini tak lepas dari perjuangan para pahlawan. Kata Pangerang, pahlawan bukan hanya yang berjuang melawan penjajah, tetapi juga yang telah memberikan sumbangsi positif terhadap bangsa.

“Dengan Hari Kesadaran Nasional ini, setiap aparatur negara bisa menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare

Pangerang berharap, ASN lingkup Pemkot Parepare dapat menjadikan HKN sebagai momentum meningkatkan kesadaran agar dapat melayani masyarakat. Sehingga, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik.

“Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut, setiap aparatur pemerintahan khususnya di Lingkup Pemerintah Kota Parepare harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap Peraturan,” tambahnya.

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah Peraturan dengan baik, melalui berbagai sosialisasi yang telah dan akan kita lakukan,” tutup Pangerang. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646