REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Seorang warga dari Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia Kota Kendari, Mardiana Syam keluhkan keberadaan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari yang melintang di lahannya.
Mardiana mengatakan, sejak sepuluh tahun yang lalu almarhum suaminya sudah melayangkan surat yang tertuju kepada Dirut PDAM Tirta Anoa, namun tak mendapatkan hasil sama sekali.
“Sudah dua kali almarhum suami saya bersurat ke PDAM, namun saya hanya dijanji bayar ganti rugi sampai sekarang, sampai suami saya meninggal dua tahun lalu tidak ada uang ganti rugi itu,” tuturnya saat ditemui oleh awak media, Rabu (21/04/2021).
Mardiana membeberkan, pihak PDAM Tirta Anoa pernah mendatangi rumahnya dan menyuruh dirinya untuk membuat surat keberatan atas pipa yang melintang di lahannya.
“Sudah dua kali bersurat, kemarin pegawainya datang kesini. Katanya saya harus buat surat keberatan lagi,” keluhnya.
Setelah surat tersebut diterima oleh Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari, tambah Mardiana, dia disuruh kembali membuat surat untuk ditujukan kepada Walikota Kendari.
“Kalau memang ada niat baik dari PDAM, jangan dipersulit seperti inilah. Saya seperti dipermainkan harus buat surat untuk ini dan itu,” tambahnya.
Dikesempatan yang berbeda, saat dikonfirmasi, Dirut PDAM Tirta Anoa, Damin mengatakan, tujuan surat tersebut adalah agar Walikota melihat langsung persoalan dan memanggil dirinya untuk membahas persoalan tersebut.
“Kalau sudah sampai surat itu sama Pak Wali, pasti dia panggil saya, supaya saya langsung bicarakan soal ganti rugi itu,” katanya. (Akbar Tanjung)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
