0%
logo header
Senin, 17 Juli 2023 15:38

Pj Sekprov Lantik 112 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

La Saddam
Editor : La Saddam
Pj Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang, menyerahkan SK pejabat fungsional, Senin (17/07/2023). (Istimewa)
Pj Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang, menyerahkan SK pejabat fungsional, Senin (17/07/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Pj Sekprov Sulsel saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, Senin (17/07/2023).

“Bapak gubernur menyampaikan selamat untuk bapak ibu sekalian,” kata Andi Darmawan Bintang dalam sambutannya.

Baca Juga : Sepekan Jabatan Bupati dan Wabup Berakhir, ADB Jadi Calon Kuat Pj Sinjai?

Menurutnya, 112 pegawai yang dilantik sebagai fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN.

“Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, pejabat fungsional mensyaratkan profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya.

Baca Juga : Pj Sekda Sulsel dan KPK Rapat Koordinasi Bahas Optimalisasi Aset Daerah

“Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing,” tutupnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646