0%
logo header
Jumat, 27 Maret 2020 15:33

Pj Wali Kota Makassar Intruksikan SKPD Alokasikan Anggaran untuk Tangani Covid-19

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, menggelar rapat daring bersama sejumlah Pimpinan SKPD se-Kota Makassar, Jumat (27/03/2020).
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, menggelar rapat daring bersama sejumlah Pimpinan SKPD se-Kota Makassar, Jumat (27/03/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR,- Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, menginstruksikan jajarannya untuk segera lakukan realokasi anggaran pada tanggap wabah Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung Iqbal Suhaeb, saat rapat daring bersama sejumlah Pimpinan SKPD se-Kota Makassar, Jumat (27/03/2020).

Menurutnya anggaran seluruh SKPD perlu direalokasi, menghilangkan kegiatan yang bersifat seremonial termasuk anggaran perjalanan dinas untuk dialihkan atau difokuskan  pada kegiatan penanggulangan dampak virus Covid-19. 

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Bantuan tersebut kata Iqbal akan sangat baik jika sifatnya sebagai bantuan langsung, dirinya mencontohkan seperti revisi anggaran yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Kota Makassar.

“Sejenis bantuan langsung, social safety net untuk masyarakat miskin, saya suka yang dilakukan Dinas Koperasi dengan merevisi kegiatannya yang sifatnya seremonial, dan menggantinya dengan membeli kain, dan kain itu diberikan ke UKM untuk selanjutnya dibuat masker yang bisa dijual ke masyarakat sehingga bisa tetap survive,” katanya.

Demikian pula dengan Dinas Sosial yang menggunakan anggarannya untuk memberi bantuan Sembako kepada masyarakat melalui tenaga sukarela di kelurahan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Mereka bakal mendata dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT siapa saja masyarakat miskin yang terdampak dengan kebijakan social distancing ini.

“RT/RW lah yang akan membagi ke setiap masyarakat, sehingga physical distancing-nya tetap kita jaga. Datanya harus akurat, by name by address harus jelas. Kita juga arahkan dana kelurahan kepada sifatnya yang miskin baru. Kegiatan tersebut jangan terjadi pengumpulan,” ujar Iqbal.

Untuk pengadaan Sembako kata Iqbal akan menjadi tanggung jawab dari Dinas Perdagangan sehingga keduanya akan berkolaborasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga : OJK: Aset Perbankan Syariah di Sulsel Tumbuh 18,55 Persen

Sementara Dinas PU sendiri merevisi anggarannya dimana pekerjaan fisik tidak semua ditenderkan. Kegiatan yang bisa diswakelolakan kepada proyek yang sifatnya padat karya.

“Masyarakat miskin bisa bekerja. Semua bisa berkreasi, intinya kegiatan seremonial kita hilangkan, begitu pula perjalanan dinas kita revisi ke dalam bentuk-bentuk yang bersentuhan langsung kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Virus Covid-19,” katanya.

Menurut Iqbal tiap SKPD paham betul anggaran mana saja  yang dapat dilakukan untuk penanganan wabah covid 19.

Baca Juga : New Fortuner 2024 Miliki Performa Menakjubkan, Produk Pertama Dengan Fitur T Intouch

“Semua teman-teman di SKPD bisa mengerti apa yang paling cocok. Demikian Dukcapil tidak perlu lagi ada pengumpulan warga untuk  (Pengurusan Berkas dan KTP) cukup by online dan dilakukan pengantaran langsung oleh petugas ke rumah warga”ujarnya.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan hal ini bisa menjadi contoh bagi Kepala SKPD lain untuk lebih jeli melihat peluang dalam bersama-sama meningkatkan penanganan Covid-19 di Makassar.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646