REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare 2025 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare pada hari Senin (15/1/2024).
Pembukaan ini menandai awal dari Musrenbang secara umum, yang kemudian akan diikuti oleh Musrenbang tingkat Kelurahan pada Rabu (17/1/2024).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Akbar Ali menekankan pentingnya identifikasi permasalahan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, prioritisasi masalah yang dapat diselesaikan, serta penyusunan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dianggap mampu mengatasi permasalahan tersebut.
Detail mengenai biaya, jadwal pelaksanaan, dan lokasi kegiatan akan dibahas lebih lanjut dan dicantumkan dalam berita acara. Hasil Musrenbang RKPD tingkat Kota Parepare akan disinkronkan dengan hasil reses DPRD Parepare untuk memastikan kesesuaian program prioritas.
Akbar Ali juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal usulan serta menekankan pentingnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk menyampaikan usulan secara lengkap dengan data yang spesifik, agar dapat mencapai target secara efektif.
“Saya juga berharap agar komitmen DPRD terhadap hasil Musrenbang RKPD dan hasil reses dapat sejalan dan sesuai dengan program prioritas. Reses berasal dari aspirasi masyarakat, dan Musrenbang juga lahir dari masyarakat,” ujar Akbar Ali.
Baca Juga : Prof Apiaty Amin Syam Sampaikan Doa dan Harapan untuk Amarun Agung Hamka Jelang Dilantik jadi Sekda Parepare
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan kondisi wilayahnya serta membahas program dan kegiatan yang mendesak.
“Musrenbang juga menjadi forum bagi stakeholder dan pemangku kepentingan untuk membahas dan menyetujui program-kegiatan yang menanggapi prioritas permasalahan di tingkat Kelurahan/Kecamatan. Hasilnya akan diintegrasikan ke dalam Dokumen RKPD Kota Parepare,” kata Zulkarnaen.
Proses Musrenbang dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Kota.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Apresiasi Sosialisasi Aplikasi E-PLKK untuk Tingkatkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Parepare telah merencanakan pembangunan Kota Parepare tahun 2025 dengan fokus pada “Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing”.
Musrenbang tingkat Kelurahan akan dilaksanakan di 22 Kelurahan selama tiga hari, pada tanggal 17-19 Januari 2023. Sedangkan Musrenbang tingkat Kecamatan akan dilaksanakan di empat Kecamatan selama dua hari, pada tanggal 9-10 Februari 2023.
Acara pembukaan Musrenbang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Sekretaris Daerah Parepare, Muh Husni Syam, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan stakeholder lainnya. (Adv)