REPUBLIKNEWS.CO.ID, SULTENG — Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Untuk mendukung akselerasi pembangunan tersebut, ketersediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan utama. PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah meneguhkan komitmen untuk memastikan setiap proyek pembangunan kelistrikan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saat ini PLN berfokus dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tahap prakonstruksi dan konstruksi. Berdasarkan RUPTL 2025–2034 UIP Sulawesi, dalam lima tahun ke depan, rencana pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah meliputi pembangunan 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET), 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dan 2 Gardu Induk (GI) Ext.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Seluruh infrastruktur tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan listrik masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya membutuhkan komitmen teknis, tetapi juga dukungan penuh dari aspek hukum dan sosial.
“PLN tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga membawa misi membangun Sulawesi Tengah lebih baik,” katanya, dalam keterangan resminya, Kamis, (28/08/2025).
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Untuk itu, Wisnu berharap adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan untuk bersedia memberikan pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan sampai proyek siap beroperasi secara komersial.
“Hal ini penting agar setiap potensi hambatan sosial dapat diselesaikan secara adil, transparan, cepat, dan tepat,” terang Wisnu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman menyampaikan komitmennya untuk mendukung agenda percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dukungan ini tentunya penting sebab listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Selain pangan, listrik juga adalah aspek yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa listrik, aktivitas masyarakat akan menjadi kurang optimal. Karena itu, Kejati Sulteng siap mendukung langkah PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Kami menginginkan setiap proses pengadaan tanah dan pembangunan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah” tegasnya.
Dengan dukungan hukum yang kuat dan kerja sama berkelanjutan antar instansi, PLN optimis mampu menghadirkan listrik yang andal, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.
