REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam pertemuan dihadiri oleh jajaran manajemen PLN Regional Kendari, dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar.
Pertemuan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan dukungan pendampingan hukum terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di wilayah Sulawesi Tenggara.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sultra yang sangat penting untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sedang berjalan maupun direncanakan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh terhadap rencana-rencana strategis kami, termasuk proyek jaringan SUTET 275 kV Bungku-Andowia-Kendari yang kini memasuki tahap pra-konstruksi. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati Sultra, kami yakin seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundangan,” ujar Wisnu, dalam pertemuan, Selasa, (23/09/2025).
Ia juga menambahkan, kehadiran infrastruktur kelistrikan yang andal akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan listrik di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap PLN dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang ketenagalistrikan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi permasalahan hukum. Ini penting agar manfaat proyek dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.
Dari sisi teknis, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tenggara, Ronny Aprisaputra, menambahkan bahwa proyek jaringan SUTET 275 kV Bungku – Andowia – Kendari telah berjalan sesuai dengan target pra-konstruksi.
“Kami terus mempercepat pelaksanaan dengan tetap menjaga keselamatan dan kualitas. Dukungan dari Kejati memberi keyakinan kepada tim di lapangan untuk bekerja lebih fokus,” ungkap Ronny.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar-lembaga demi kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan sinergi ini, PLN berharap keandalan sistem kelistrikan di Sultra terus meningkat guna mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
