0%
logo header
Jumat, 08 April 2022 23:21

Polda Banten Otopsi Jenazah Ibu dan Anak yang Dibunuh Ayahnya Sendiri, Ini Hasilnya

Tim Forensik Lakukan Otopsi untuk Memperjelas kronologi Pembunuhan Ayah Terhadap Isteri dan Anaknya. (Ilustrasi)
Tim Forensik Lakukan Otopsi untuk Memperjelas kronologi Pembunuhan Ayah Terhadap Isteri dan Anaknya. (Ilustrasi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SERANG – Penyidik dan Tim Forensik Biddokes Polda Banten dan RS Bhayangkara Polda Banten otopsi jenazah korban pembunuhan di Kabupaten Sekarang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pembunuhan ini dilakukan oleh pelaku SA (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Korban tak lain istrinya sendiri TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun.

Baca Juga : Tersangka Beserta Truk Modifikasi Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejati Banten

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Penyidik dan Tim Forensik telah melakukan otopsi terhadap kedua korban.

“Tim forensik dipimpin oleh dr.Budi Suhendar,Sp.FM dan dr.Donald Rinaldi, Sp.FM telah melakukan otopsi terhadap ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (08/04) sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul  17.00 WIB,” ucap Kabid Humas.

Kabid Humas menjelaskan pertama sekali tim forensi melakukan otopsi kepada sang ibu.

Baca Juga : Sambut Hari Jadi Polwan ke-74, Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlwan

“Pertama sekali tim forensik melakukan otopsi kepada sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher dengan rincian  2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm , dan 3 luka kecil ukuran 1 cm hingga 5 cm,” ujar Kabid Humas.

Dia menambahkan, sebelum meninggal korban sempat melakukan perlawanan.

“Dari hasil otopsi tim forensik menyimpulkan bahwa kematian sang ibu korban akibat luka pada bagian leher, selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan,”ucap Shinto Silitonga.

Baca Juga : Polda Banten Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Gempa di Sumur Banten

Setelah melakukan otopsi kepada sang ibu tim bergerak melaksanakan otopsi kepada sang anak.

“Pasca melakukan otopsi terhadap sang ibu, tim forensik melanjutkan otopsi terhadap korban anak dalam pelaksanaannya tim forensik menemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam. Dengan perincian 1 luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan yang 1 luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm dimana penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut,” jelas Shinto Silitonga.

Diakhir Shinto mengatakan bahwa pasca pelaksanaan otopsi penyidik telah menghantarkan kedua jenazah ke rumah korban.

Baca Juga : Berantas Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP dan Kanwil Kemenkumham Gelar Penandatanganan MoU

“Sebagai bentuk empati terhadap korban pembunuhan ibu dan anak tersebut personel Satreskrim Polres Serang langsung mendampingi menghantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan,”tutup Shinto Silitonga.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646