0%
logo header
Selasa, 14 Juni 2022 15:12

Polda Metro Jaya Akan Tambah Kamera E TLE

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, memberi Keterangan Pers usai Apel Operasi Patuh Jaya 2022. (Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, memberi Keterangan Pers usai Apel Operasi Patuh Jaya 2022. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan sistem penindakan tilang elektronik melalui pemantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, memastikan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penambahan jumlah kamera ETLE. Menurut dia, saat ini baru ada 77 titik jalan yang memiliki fasilitas ETLE.

“Akan terus kami tingkatkan. Makanya, dishub juga sudah membuat jalur ganjil genal menjadi 25 ruas jalan. Ke depan, mungkin dari 25 ruas jalan ini, kami akan terus berdiskusi dengan pemda supaya semuanya pakai ETLE,” jelas Fadil kepada wartawan, Senin (13/06/2022) kemarin.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan, Minta Masyarakat Ikut Pelihara Kamtibmas

“Disiplin lalu lintas itu (salah satunya) hanya bisa ditegakkan kalau ada infrastruktur yang memadai,” sambungnya.

Fadil mengungkapkan, pihaknya masih akan mengadakan diskusi lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta karena pengadaan kamera ETLE selama ini murni dari APBD Polri. Dia berharap Pemprov juga menghibahkan CCTV ETLE ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Sumber pendanaannya dari mana? bisa dari APBD murni Polri, bisa juga dari hibah Pemda DKI,” tegasnya.

Baca Juga : 7 Kapolda Kembali Dimutasi, Berikut Daftarnya

Dia meminta agar pihak Pemprov juga menyampaikan hal ini ke DPRD DKI Jakarta. “Supaya kota Jakarta yang kita cintai ini semakin hari semakin disiplin dalam berlalu lintas,” tutup Kapolda Metro Jaya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646