REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, membeberkan hasil pengungkapan Mingguan jajarannya.
Dalam hasil ungkap kasus Mingguan itu didominasi kasus narkoba.
Kapolda Fadil mengatakan sesuai instruksi Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tindak pidana narkoba khususnya peredaran gelap Narkoba.
Baca Juga : Muslimin Bando Siap Salurkan Beasiswa dan Revitalisasi Sekolah di Dapil Sulsel III
“Kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi
salah satunya adalah Operasi tindak pidana
narkotika”, jelas Fadil.
“Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 8 Oktober Tahun 2022 saya sudah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi Harapan masyarakat, namun masih ada anggota yang melanggar,” tambahnya.
Masih banyak polisi yang profesional dan kompeten kata Fadil. Mereka mampu mengungkap dan menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di jakarta tanpa pandang bulu.
“Dalam kesempatan ini juga ingin mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat”, ungkap Fadil.
Baca Juga : Kemenkumham Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024, Sekjen: Tunjukkan Usaha Terbaik
ALUR KRONOLOGI PENANGKAPAN KASUS NARKOBA
Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Komarudin.
Baca Juga : Sekjen Kemenkumham Nico Afinta Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Pentingnya Proses dan Kolaborasi untuk Kemajuan
Saat penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR. Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti.
Lalu dilakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.
Hal ini dikarenakan lokasi tinggal AD berada persis di seberang indekos AR.
Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten
“Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan,” ucap Komarudin.
Di hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE. Dari HE, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram. pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Setelah pendalamam kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakbar. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri,” kata Komarudin.
Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.
“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Mukti.
“Irjen TM, sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual,” tambahnya.
Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten
Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.