REPUBLIKNEWS.CO.ID, RIAU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 80 Kilogram sabu dari Malaysia dan 11 pelaku dibekuk.
Dalam jumpa persnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan telah menginstruksikan Direktorat Reserse Narkoba memburu para bandar dalam jaringan Internasional tersebut.
Pemberantasan sindikat narkoba masuk dalam prioritas program Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Baca Juga : Jadi Narasumber, Kapolda Riau Apresiasi Gelaran Literasi Digital Riau
“Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar,” tegasnya, Kamis (20/01/2022) kemarin.
Dia memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram itu.
“Kita akan tangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya disitu (Dana). Deman dan suplay-nya harus kita putus,” tegasnya.
Baca Juga : Danlanud RSN Kunjungi Kapolda Riau, Ini yang Dibahas
Dalam jumpa pers itu hadir bersama Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabid Humas Kombes Pil Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan.
Gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini justru dikendalikan oleh seorang warga Binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis yang turut digulung Polisi.
11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau. Mereka terancam hukuman berat dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga : Aksi Heroik Aipda Leonar Gendong Tirta Elisabet ke RS, Kapolda Riau Akan Berikan Reward
Sikap tegas Kapolda ini disambut baik Gubernur Riau. Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya.