0%
logo header
Kamis, 16 Mei 2019 21:57

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pabrik Rumput Laut di Bone

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pabrik Rumput Laut di Bone

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mengusut dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pada Pabrik Rumput Laut, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Kabar penyelidikan itu dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi.

“Iya benar ada, masih penyelidikan itu, yang di Bone,” jelas mantan penyidik KPK tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (16/05/2019).

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Yudhiawan menerangkan, penyelidikan kasus markup anggaran pengadaan sarana dan prasarana pabrik Rumput Laut pada APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun anggaran 2016, sejak awal 2018.

Kata dia, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan.

“Sudah banyak yang kita periksa, semua yang diduga terlibat,” jelasnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini disidik sejak April 2018 lalu. Pejabat berwenang diduga bersekongkol melakukan markup pengadaan barang dan jasa pada proyek sarana dan prasarana senilai Rp1 6,2 miliar.

Sejumlah pihak terkait telah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Diantaranya KPA sekaligus Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bone Wahidah, PPK A Marewangeng serta rekanan.

Bukan hanya terkait markup pengadaan barang dan jasa. Pada proyek pembangunan pabrik yang beroprasi sejak 2017 itu dinilai bermasalah, seban sejumlah bagian konstruksi sudah mengalami kerusakan atau retak.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Diketahui pada 2016 lalu, KKP RI di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti menggelontorkan anggaran untuk membangun pabrik rumput laut di Kelurahan Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone dengan nilai Rp 16,2 miliar. Pembangunan itu dikerjakan PT Bersama Bangun Indonesia Mandiri, di atas lahan seluas 5 hektare.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Wahidah belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pada Pabrik Rumput Laut, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

(Sahilatua)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646