REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Rombongan anggota DPRD Sulsel turun langsung mengecek persoalan yang terjadi di Lokasi Proye Bendung Lalengrie, Desa Ujung Lamuru, Kecematan Lappariaja, Kabupaten Bone, Rabu (21/10/2020) kemarin.
Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi A DPRD Sulse Selle KS Dalle mengutarakan, warga pernah datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan sejumlah hal terkait dengan Bendungan Lalengrie, bahwa mereka tidak setuju karena tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Kalau fakta lapangan memang tidak sesuai karena masih banyak area persawahan yang tidak teraliri jika bangunan itu dilanjutkan. Tidak bisa dimanfaatkan air hasil dari irigasi itu secara langsung,” katanya.
Namun, masalah yang mendasar jika proyek senilai Rp 21,5 miliar itu dilanjutkan, maka pekerja proyek akan berhadapan dengan masalah sosial, karena warga akan menuntut ganti rugi lahan.
Sebaliknya, masyarakat akan legowo jika proyek ini dilaksanakan sesuai keinginannya maka seluruh area yang terdampak tidak akan menuntut ganti rugi.
Politisi Partai Demokrat itu memaparkan, proyek ini bukan hanya konstruksi fisik yang harus selesai. Melainkan konstruksi sosial juga.
“Yang terjadi konstruksi sosial tidak selesai,” ucapnya.
“Kalau dikasih pindah sesuai keinginan masyarakat tidak akan memunculkan masalah yang baru. Biaya yang keluar di lapangan juga belum terlalu besar. Mungkin sekitar Rp 3 sampai Rp 5 miliar. Itu belum seberapa jika dibanding dengan masalah sosial yang baru,” ucapnya.
“Karena masyarakat akan menuntut ganti rugi seluruh area terdampak, apalagi dua kecamatan. Yang rugi masyarakat, yang rugi pemprov, yang rusak citranya pak gubernur dan wakil gubernyr. Konon ini proyok janji politiknya waktu kampanye,” tambahnya.
Jika masalah sosial itu biayanya besar sekali, karena tidak terprediksi. Karena, kalau direncanakan tahun ini selesai, sementara ada masalah berlarut-larut sehingga membuat molor sampai 5 tahun ke depan. Akan banyak kerugian yang timbul, dan bisa mangkrak.
“Semua itu mesti diperbaiki. Dalam mengelola pemerintahan ini budaya sipakatau mesti dikedepankan. Konstruksi sosialnya tidak tuntas ini proyek. Konstruksi fisiknya selesai itupun tidak memakai model partisifatif,” Tutup Selle. (Abdul Muhaimin)
Regional
10 Oktober 2025 17:59