REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pengungkapan sekaligus melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang memiliki Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Merdeka Watansoppeng, Kabupaten Soppeng.
Penangkapan terhadap 3 warga jalan Merdeka, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriady, Selasa (01/10/2019) kemarin sekita jam 14.30 WITA.
Identitas terduga pelaku yaitu inisial AG (35), RM (25) dan RS (51), masing-masing beralamat dijalan Merdeka Kecamatan Lalabata Soppeng.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Sementara, barang bukti terduga pelaku yang diamankan berupa 1 saset plastik bening yang isinya diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,32 Gram.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady yang dikonfirmasi, Rabu (02/10/2019), mengatakan penangkapan yang dilakukan atas adanya informasi masyarakat bahwa terduga sering menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya.
“Awalnya 2 terduga pelaku digeledah dan didapatkan 1 saset sabu di kantong celananya, setelah diintrogasi terduga menyebut bahwa barang tersebut dibeli dari RM dan akhirnya RM dibekuk di salah satu warkop,” ucap Iptu Bambang Supriady.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Ketiga terduga pelaku bersama barang buktinya sementara diamankan di Polres Soppeng untuk dilakukan Lidik/Sidik selanjutnya, Ucapnya lagi. (Yusuf)