REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba mengamankan seorang pelaku Kasus penganiayaan berupa penikaman yang terjadi pada Minggu 23 Januari 2022, sekitar Pukul 23.00 Wita di Desa Benteng Palioi Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.
Pelaku AA (29) berkerja sebagai petani, diamankan lantaran telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan korban IN alias IA (25) yang juga petani warga Desa Benteng Palioi Kecamatan Kindang meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Andi Sultan Dg Radja Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf melalui Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU Marala menyampaikan kronologi kejadian, berawal ketika pelaku AA kembali dari membeli bensin dan pada saat dalam perjalanan pulang dengan menggunakan sepeda motor tiba tiba bertemu dengan korban IN alias IA.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa
“Dari keterangan Pelaku bahwa Korban saat itu bertemu pelaku dengan mengeluarkan sebilah badik sambil mengeluarkan kata kata “Kutoboko kutoboko (saya tikam saya tikam) sambil badiknya dipukul pukulkan pada sadel atau jok motor pelaku,” ujar Marala, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Lanjutnya, pelaku berkata kepada korban, saya jangan ditikam namun tiba tiba korban mengarahkan badiknya ke pelaku dengan maksud ingin menikam.
Pada saat posisi tersebut pelaku berhasil menghindar dan menangkap tangan korban yang memegang badik dan langsung mengarahkan kembali tangan korban sehingga badik yang dipegang oleh korban mengenai pergelangan tangan dan pinggangnya sendiri.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba
“Jadi Pelaku ini awalnya diserang oleh korban, tapi karena pelaku berhasil menghindar dan menangkap tangan korban yang memegang badik diarahkan ke tubuh korban sehingga mengenai siku dan pinggang bagian kiri korban,” jelas Marala.
Setelah kejadian teresebut datang rekan korban kemudian memukul pelaku sehingga ia melarikan diri dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Kindang.
Sementara korban saat dilakukan perawatan medis di Puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke di Rumah Sakit Umum Andi Sultan Dg Radja Bulukumba namun nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian pinggang belakang sebelah kiri dan luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri.
Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba
“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba,” tutup Marala.
