0%
logo header
Senin, 15 Agustus 2022 20:55

Polisi Begal Motor Warga, Kompol Thomas: Sudah Jadi Tersangka

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ilustrasi begal. (Istimewa)
Ilustrasi begal. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BANJARMASIN – Dua oknum polisi Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Aipda PS dan Briptu DE ditangkap lantaran telah melakukan pembegalan terhadap warga. Keduanya ditangkap usai salah satu korbannya melaporkan tindakan yang dialaminya ke Polresta Banjarmasin.

“Iya keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada Jumat malam(12/08), dan sudah dilakukan penahanan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada media ini, Senin (15/08/2022).

Terungkapnya kasus polisi begal warga itu, dikatakan Thomas terjadi di wilayah Banjarmasin pada Jumat (12/8). Kedua polisi itu melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Jasa Raharja Kalsel Dukung Indonesia Bebas ODOL, FKLL Tegaskan Sinergi Pengawasan

“Saat ini sudah ada 5 motor yang kami amankan, untuk motif secara detail masih kita dalami, namun untuk ditanyakan alasannya mereka mengaku lantaran ekonomi,” terangnya.

Selain itu, Thomas menerangkan saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif, sebab dari perkembangan saat ini dialkukan, pemeriksaan kedua oknum polisi aktif itu ditemukan 6 LP dengan kasus yang sama.

“Ternyata kedua tersangka ini tidak hanya ada satu LP, dari pengembangan yang kami lakukan ditemukan ada 6 LP lain lagi yang masuk, tapi ini masih terus kembangkan lagi,” ungkapnya.

Baca Juga : Perkuat Kolaborasi, Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Bahas Strategi Keselamatan Lalu Lintas

Diketahui kedua oknum polisi tersebut merupakan dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Banjarmasin. Pihaknya pun berjanji akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan kejahatan.

“Sesuai dengan perintah bapak Kapolresta, kita akan menindak dengan profesional. Dan kebetulan dua anggota polres ini memang kinerjanya kurang baik,” pungkasnya.

Penulis : Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646