0%
logo header
Kamis, 03 Maret 2022 20:30

Polisi Bidik Kasus Beras Kuning BPNT di Bulukumba, Segera Periksa Penerima dan Penyalur

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf (Kanan). (Dok. Pribadi)
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf (Kanan). (Dok. Pribadi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Satuan Reserse Polres Bulukumba Sulawesi Selatan kini mendalami laporan penyaluran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berwarna kuning yang terjadi di Desa Bontoyeleng, Kecamatan Gantarang, yang heboh beberapa waktu lalu.

Melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Bulukumba akan mulai melakukan proses penyelidikan terkait penyaluran beras BNPT yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu.

Diduga kuat dalam penyaluran atau pembagian beras tersebut dianggap tidak layak dikonsumsi dan terindikasi korupsi.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, membenarkan hal tersebut bahwa melalui unit Tipidkor Polres Bulukumba sementra mendalami terkait laporan penyaluran beras BNPT yang dianggap tidak layak konsumsi.

“Ya benar sudah ada laporannya dan sudah berada di meja unit Tipikor, selanjutnya Personel unit Tipikor akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut”. Ucap Muhammad Yusuf kepada awak media, Kamis (03/03/2022).

Sementra Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, IPDA Muhammad Ali, ikut membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait penyaluran beras BNPT yang diduga tidak layak konsumsi.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba

“Kami telah menerima laporannya dan tengah melakukan penyelidikan setelah pihak kami menerima laporan dugaan adanya indikasi korupsi,” Ucap Ali.

Selain itu, pihaknya masih melakukan analisa atas laporan tersebut. Diduga beras bantuan tersebut tidak layak konsumsi karena berwana kuning serta berkutu.

“Beberapa waktu kedepan kita akan periksa warga penerima bantuan,” tambah Ali.

Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba

Selain mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para penerima, polisi juga akan memanggil dan mendalami peran penyalur beras bantuan tersebut.

“Termasuk penyalur akan kita periksa juga. Kita akan periksa terkait beras bantuan yang di salurkan. Karena beras yang di salur diduga tidak layak konsumsi,” Pungkas Ali. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646