0%
logo header
Rabu, 08 Februari 2023 09:26

Polisi Bongkar Penimbunan 3 Ton Solar Bersubsidi di Gowa, Akan Dijual ke Papua

Polsek Bontonompo mengamankan 3 Ton solar bersubsidi yang ditimbun warga Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. (Istimewa)
Polsek Bontonompo mengamankan 3 Ton solar bersubsidi yang ditimbun warga Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Aparat kepolisian sektor Bontonompo, Polres Gowa, berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang di simpan disalah satu rumah warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (07/02/2023) kemarin.

Dalam penggerebekan itu, Sebanyak 3 ton solar bersubsidi ditemukan oleh pihak kepolisian dalam kondisi ditutup terpal.

Bahkan, sejumlah jerigen ukuran 20 liter juga ditemukan disimpan di dalam rumah warga berinisial BN.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Saat diinterogasi Polisi, pria berinisial BN tersebut mengaku sebagai punggawa nelayan yang dipercayakan oleh pemilik BBM tersebut untuk ditampung di rumahnya dan akan dibawa ke Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat untuk digunakan oleh para nelayan asal Kabupaten Takalar yang mencari ikan di sana.

Penimbun Solar Bersubsidi itu juga mengaku jika Solar bersubsidi yang ia tampung tersebut diambil dari sejumlah SPBU yang berada di Kabupaten Gowa dan Takalar dengan memakai jerigen ukuran 20 liter, lalu diantarkan kerumahnya.

Menurut Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly yang memimpin langsung penggerebekan tersebut, mengungkap jika praktik penimbunan BBM solar bersubsidi ini terbongkar setelah adanya informasi dari warga dengan adanya aktivitas bongkar muat BBM menggunakan mobil pickup.

Baca Juga : Korban Kebakaran di Bu’nea Gowa Akan Dibangunkan Rumah Layak Huni

”Memang benar penggerebekan penimbunan solar bersubisidi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti, setelah dicek memang ada 3 ton solar bersubsidi yang disimpan disalah satu rumah warga,” ucap Hasan Fadhly, Kapolres Bontonompo.

Kepada pemilik BBM tersebut, Hasan Fadhly sempat meminta agar izin kepemilikannnya diperlihatkan, namun pemilik 3 ton solar bersubsidi tersebut justru tidak mampu memperlihatkan izinnya.

”Kami juga sudah meminta surat izin terkait BBM solar bersubsidi ini, namun pemiliknya tidak bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan ijinnya, malahan pria yang mengaku sebagai punggawa nelayan itu kalau BBM tersebut hanya disimpan sementara dirumahnya dan kemudian akan digunakan untuk bahan bakar dikapalnya,” tambahnya.

Baca Juga : 134 Mahasiswa Program Mahasantri Angkatan Kedua Ikut Orientasi

Karena tidak mampu memperlihatkan dokumen yang diminta pihak kepolisian, pemilik BBM solar bersubsidi yang mengaku juragan tersebut digiring ke Mapolsek Bontonompo untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara BBM solar bersubsidi yang masih berada di rumah yang digunakan untuk menimbun solar dipasangkan garis polisi.

Untuk BBM solar bersubsidi yang didalam jerigen 20 liter sebahagian di ambil dan dibawah ke mapolsek untuk dijadikan sebagai sampel barang bukti. (*)

Penulis : Al-Ghifari (Warga Kabupaten Gowa)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646