0%
logo header
Selasa, 26 Juli 2022 17:16

Polisi Gerebek Judi Online di Tangerang, 27 Orang Diamankan Termasuk 2 Selebgram

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Para Pelaku Judi Online (Foto: Istimewa)
Para Pelaku Judi Online (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,TANGERANG – Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek sebuah yang dijadikan kantor situs judi online di Tangerang, Banten pada Senin (25/7/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, 27 orang diamankan yang terdiri dari 18 pria dan 9 wanita.

Penangkapan itu adalah pengembangan dari penangkapan dua selebgram antara lain Abdi Setiawan Rusli (22), warga Bandar Lampung dengan Instagram Abdiiyy, serta Andreas Yudha Prasetya (26), warga Semarang, dengan akun instagram Iyakiyok.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung,” terang Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).

“Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram,” tambahnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Berikutnya dilakukan penggerebekan dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu (23/7/2022).

“Kemudian, dari kedua pihak yang mempromosikan Tim Subdit V Cybercrime menggerebek 25 admin judi online pada 23 Juli 2022,” jelasnya.(*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646