REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Saat ini Polisi masih menyelidiki potongan tubuh manusia yang ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Diketahui, terdapat 10 potongan tubuh yang telah diamankan.
“Ada 10 (potongan tubuh manusia),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan polisi pertama kali mengetahui penemuan mayat tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Ia menduga potongan tubuh yang ditemukan tersebut merupakan bagian tubuh dari korban pembunuhan.
“Iya diduga kuat pembunuhan, karena itu bentuknya potongan,” terang Tubagus.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Tubagus kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dugaan identitas dari korban mutilasi tersebut. Diperkirakan jenis kelamin dari korban adalah laki-laki.
“Dugaannya laki-laki. (Identitas korban) iya sudah. Tapi baru diduga ya, karena kita harus memastikan dulu tes DNA-nya melalui keluarga. Cuma dugaan sudah ada, tinggal meyakinkannya saja,” terangnya.
Kasus penemuan potongan tubuh manusia ini pun masih terus diselidiki polisi, termasuk untuk mengetahui tersangka dibalik pembunuhan dengan mutilasi tersebut. (Wahyu Widodo)
