0%
logo header
Jumat, 30 April 2021 20:58

Polisi Lidik Kasus Dugaan Penebang Pohon di Kawasan Hutan Lindung Soppeng

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Keterangan yang diperoleh dari Sat Reskrim Polres Soppeng, Jumat (30/04/2021), menyampaikan bahwa Kasus Hutan Lindung sementara dilidik dan dikoordinasikan dengan KPH Soppeng.

“Masih dalam pengumpulan data,” kata Kapolres Soppeng melalui Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan.

Iptu Noviarif menyimpulkan bahwa Kasus Hutan Lindung tersebut sementara dipelajari dan kasusnya sementara dugaan.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Masih kita pelajari, karena kasus ini sudah ada sebelum saya menjabat Kasat Reskrim Soppeng,” ungkapnya.

Sementara, Kepala KPH Walennae H. Muhammad Junan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, dirinya membenarkan bahwa penebangan pohon terjadi di Kawasan Hutan Lindung di Kampung Jolle Desa Umpungeng yang dugaan menyeret nama anggota DPRD Soppeng.

“Betul terjadi penebangan dikawasan hutan lindung yang luasnya  kurang lebih 4 hektar,” sebut Kepala KPH Walennae Muhammad Junan.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Kasusnya sementara proses di Polres Soppeng,” sebutnya lagi. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646